08 Juli, 2009

Proposal Tesis

PENINGKATAN KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA YANG BUKAN BERLATAR BELAKANG PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA MELALUI SUPERVISI TINJAUAN KELAS DI SMP SE-KECAMATAN BUMIAYU

A. Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan suatu negara pendidikan memegang peranan yang amat penting untuk menjamin kelangsungan hidup negara dan bangsa karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia.[1] Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[2]
Pendidikan sebagai sebuah program melibatkan sejumlah komponen yang bekerja sama dalam sebuah proses untuk mencapai tujuan yang diprogramkan.[3] Di bidang pendidikan dan pengajaran diperlukan pengawas (supervisor) yang dapat berdialog serta membantu pertumbuhan pribadi dan profesi agar setiap guru sebagai salah satu komponen pendidikan mengalami peningkatan pribadi dan profesi.[4]
Di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, Pengawas TK/SD dan SMP/SMA merupakan tenaga fungsional.[5] Pengawas sebagai supervisor akan melakukan kegiatan supervisi, yaitu program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran. Program itu pada hakekatnya adalah perbaikan dalam hal belajar dan mengajar.[6] Dengan demikian bisa dikatakan bahwa supervisi merupakan usaha pemberian layanan kepada guru-guru, baik secara individu ataupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran.
Supervisi bertujuan memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kompetensi mengajar guru di kelas yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga untuk mengembangkan potensi dan kualitas guru.[7]
Dalam kinerjanya, seorang pengawas SMP/SMA melakukan kegiatan supervisi terhadap guru mata pelajaran tertentu. Salah satunya seperti seorang pengawas yang melakukan kegiatan supervisi pada guru yang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Guru yang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia tersebut ada yang berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia dan ada pula guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang bukan berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia. Tentu saja latar belakang pendidikan tersebut mempengaruhi kompetensi guru.
Dalam dataran teoritis, guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia dapat menguasai materi secara luas dan radiks sehingga mampu mengembangkan pembelajaran. Sebaliknya, guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang bukan berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia dinilai kurang menguasai materi sehingga kurang mampu mengembangkan pembelajaran. Disinilah seorang pengawas mempunyai peranan, yaitu menigkatkan kompetensi guru terutama kompetensi guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Hal inilah yang menjadikan penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “PENINGKATAN KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA YANG BUKAN BERLATAR BELAKANG PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA MELALUI SUPERVISI TINJAUAN KELAS DI SMP SE KECAMATAN BUMIAYU”
B. Penegasan Istilah
Kompetensi Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.[8]
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[9]
Adapun yang dimaksud kompetensi guru mata pelajaran Bahasa Indonesia dalam penelitian ini adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya sebagai pendidik profesional yang mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP di Kecamatan Bumiayu.
Supervisi Kunjungan Kelas
Menurut Adams dan Dickey, supervisi adalah program ayng berencana untuk memperbaiki pengajaran. Menurut Burton dan Bruckner, supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Sedangkan menurut Kimball Wiles, supervisi adalah bantuan yang diberikan untuk memperbaiki situasi belajar mengajar agar menjadi lebih baik.[10]
Adapun yang dimaksud supervisi kunjungan kelas pada penelitian ini adalah suatu pelayanan yang diberikan oleh seorang pengawas kepada guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP se kecamatan Bumiayu yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru dalam pembelajaran di kelas.
Dari berbagai penelitian di atas, maka penelitian dengan judul “PENINGKATAN KOPETENSI GURU MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA YANG BUKAN BERLATAR BELAKANG PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA MELALUI SUPERVISI TINJAUAN KELAS DI SMP SE KECAMATAN BUMIAYU” secara sederhana bisa diartikan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan kompetensi guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang bukan berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia melalui kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh seorang pengawas melalui supervisi kunjungan kelas di SMP se kecamatan Bumiayu.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalahnya, maka dapat penulis rumuskan masalah : “Bagaimanakah peningkatan kompetensi guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang bukan berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia melalui supervisi tinjauan kelas di SMP se kecamatan Bumiayu?”

D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Tujuan Penelitian
Dalam penelitian ini tujuan yang akan dicapai adalah untuk mengetahui hasil peningkatan kompetensi guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang bukan berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia melalui supervisi tinjauan kelas di SMP se kecamatan Bumiayu.
Kegunaan Penelitian
Diharapkan dari penelitian ini akan memberikan kegunaan sebagai berikut:
a. sebagai bahan masukan bagi pengawas SMP di kabupaten Brebes dalam melaksanakan tugas sebagai supervisor, khususnya pengawas SMP untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia;
b. sebagai bahan masukan bagi guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP se kecamatan Bumiayu;
c. sebagai bahan guna diadakan kajian dan pembahasan lebih lanjut, mendalam, dan lebih luas mengenai masalah atau tema yang sama bagi peningkatan mutu pendidikan.

E. Telaah Pustaka
Dalam buku yang berjudul “Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru”, Muhibbin Syah menjelaskan bahwa guru sebagai pendidik ataupun pengajar merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Itulah sebabnya setiap perbincangan mengenai pembaruan kurikulum, pengadaan alat-alat belajar sampai pada kriteria sumber daya manusia yang dihasilkan oleh usaha pendidikan selalu bermuara pada guru. Hal ini menunjukkan betapa signifikannya posisi guru dalam dunia pendidikan.[11]
Sedang menurut Fasli Jalal dan Dedi Supriadi dalam bukunya yang berjudul “Reformasi Pendidikan : Dalam Konteks Otonomi Daerah,” menjelaskan bahwa guru merupakan kunci dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mereka berada di titik sentral dari setiap usaha reformasi pendidikan yang diarahkan pada perubahan-perubahan kualitatif. Setiap usaha peningkatan mutu pendidikan seperti pembaruan kurikulum, pengembangan metode-metode mengajar, penyediaan sarana dan prasarana hanya akan berarti bila melibatkan guru.[12]
Dengan demikian bisa dikatakan bahwa guru merupakan unsur penting yang menentukan berhasil tidaknya tujuan pendidikan, maka wajar saja apabila kompetensi guru perlu peningkatan. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.[13]
Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh guru antara lain :
kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran;
kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik;
kompetensi profesional, yaitu kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam;
kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.[14]
Menurut Amat Nuri, kompetensi kepribadian dan sosial yang seyogyanya dimiliki oleh seorang guru setidaknya tercermin di bawah ini :
guru menghayati serta mengamalkan nilai hidup;
guru hendaknya bertindak jujur dan bertanggung jawab;
guru bersikap bersahabat dan terampil berkomunikais dengan siapapun dengan tujuan yang baik;
guru mampu berperan sebagai seorang pemimpin, baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah;
guru mampu berperan secara aktif dalam pelestarian dan penegmbangan budaya masyarakat;
dalam persahabatan dengan siapapun, guru tidak kehilangan prinsip serta nilai hidup yang diyakininy;
guru bersedia ikut berperan serta dalam berbagai kegiatan sosial, baik dalam lingkup kesejawatan maupun pada kehidupan masyarakat pada umumnya;
guru adalah pribadi yang bermental sehat dan stabil;
guru tampil secara pantas dan rapi;
guru mampu berbuat kreatif dengan penuh perhitungan;
dalam keseluruhan relasi sosial dan profesionalnya, guru hendaknya mampu bertindak tepat waktu dalam janji dan penyelesaian tugas-tugasnya;
guru hendaknya dapat menggunakan waktu luangnya (di luar tuntutan tugas keguruannya) secara bijaksana dan produktif.[15]
Sedangkan kompetensi pedagogik setidaknya ditunjukkan dalam kemampuan seorang guru yang berhubungan dengan wawasan kependidikan yang akan digunakan sebagai bagian dari kelancaran dalam tugas profesinya.[16]
Adapun kompetensi profesional lebih menekankan bagaimana guru dapat melaksanakan tugas kependidikannya dengan baik sehingga mampu mengantarkan peserta didik dalam mengembangkan kompetensinya sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah dicapai.[17]
Di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, Pengawas TK/SD dan SMP/SMA merupakan tenaga fungsional yang mempunyai peran untuk meningkatkan kompetensi guru (khususnya kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional guru) melalui supervisi kunjungan kelas.[18]
Menurut Adams dan Dickey, supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran. Menurut Burton dan Bruckner, supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Sedangkan menurut Kimball Wiles, supervisi adalah bantuan yang diberikan untuk memperbaiki situasi belajar mengajar agar menjadi lebih baik.[19]
Situasi belajar mengajar di sekolah yang lebih banyak diperankan oleh seorang guru akan lebih baik tergantung pada keterampilan pengawas sebagai pemimpin. Seorang pengawas yang baik memiliki lima keterampilan dasar, antara lain :
keterampilan dalam hubungan-hubungan kemanusiaan;
keterampilan dalam proses kelompok;
keterampilan dalam kepemimpinan pendidikan;
keterampilan dalam mengatur personalia sekolah;
keterampilan dalam mengevaluasi.[20]
Dari pendapat di atas dapat dirumuskan bahwa supervisi tidal lain merupakan usaha memberikan layanan kepada guru-guru, baik secara individual maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran. Kata kunci dari pemberian supervisi ialah pada akhirnya memberikan layanan dan bantuan.[21]
Menurut Sahertian, tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar, tapi juga untuk mengembangkan potensi dan kualitas guru. Ringkasnya supervisi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru.[22] Adapun fungsi utama supervisi ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran.[23]
Dalam penelitian ini, penulis lebih menekankan upaya peningkatan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang bukan berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia melalui supervisi tinjauan kelas di SMP se kecamatan Bumiayu.

F. Metode Penelitian
Jenis Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis terjun langsung ke lingkungan yang di teliti yaitu SMP se kecamatan Bumiayu, maka dapat dikatakan jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif-analisis.
Subjek dan Objek Penelitian
Subjek penelitian pada dasarnya adalah yang dikenai kesimpulan dari hasil penelitian. Adapun subjek yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang bukan berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia di SMP se kecamatan Bumiayu.
Adapun yang menjadi objek penelitian adalah hasil supervisi kunjungan kelas di SMP se kecamatan Bumiayu.
Variabel
Variabel dalam penelitian pada dasarnya adalah apa yang menjadi titik perhatian di suatu penelitian.[24] Pada penelitian ini variabelnya adalah kompetensi guru, dengan sub variabel sebagai berikut :
a. kompetensi pedagogik;
b. kompetensi profesional.
Populasi penelitian
Populasi pada penelitian ini adalah semua guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang bukan berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia.
Teknik Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data atau informasi yang dibutuhkan dalam penelitian ini digunakan beberapa teknik antara lain :
a. Teknik Dokumentasi
Teknik dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data dari sumber nonmanusia. Sumber ini terdiri atas dokumen atau rekaman, rekaman di sini sebagai setiap tulisan atau pernyataan yang dipersiapkan oleh atau untuk individu atau organisasi dengan tujuan membuktikan adanya suatu peristiwa.[25]
Teknik dokumentasi ini digunakan oleh penulis untuk memperoleh data tentang keadaan guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang bukan berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia di SMP se kecamatan Bumiayu serta untuk mendapatkan sumber tertulis atau dokumen pada responden seperti RPP dan hasil penilaian kinerja dari atasan dan pengawas.
b. Teknik Observasi
Pada teknik observasi ini, penulis mengamati aktivitas-aktivitas guru di kelas. Dalam menggunakan teknik obeservasi ini, penulis melengkapinya dengan format atau blanko pengamatan sebagai instrumen. Format yang disusun berisi item-item tentang kejadian atau tingkah laku yang digambarkan akan terjadi.[26]
c. Teknik Kuesioner
Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari respondendalam arti laporan tentang pribadinya, atau hal-hal yang ia ketahui. Dalam penelitian ini kuesioner yang digunakan adalah kuesioner tertutup, yang sudah disediakan jawabannya sehingga responden tinggal memilih.[27]
Teknik kuesioner ini digunakan oleh penulis untuk mendapatkan gambaran tentang bagaimana peningkatan kompetensi guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang bukan berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia melalui supervisi tinjauan kelas di SMP se kecamatan Bumiayu.
d. Teknik Interview
Interview merupakan alat pengumpul informasi dengan cara mengajukan sejumlah pertanyaan secara lisan untuk dijawab secara lisan pula. Peneliti menggunakan interview tak berstruktur dimana pertanyaan-pertanyaan tentang pandangan, sikap, keyakinan subjek atau keterangan lainnya dapat diajukan secara bebas kepada subjek.[28]
Fungsi teknik interview dalam penelitian ini adalah sebagai strategi utama dalam mengumpulkan data dan strategi penunjang bagi teknik pengumpulan data yang lain, yaitu dokumentasi, observasi, dan kuesioner.[29]
Teknik Analisis Data
Setelah data-data yang dibutuhkan telah terkumpul maka tahap berikutnya adalah analisis data, yaitu menjelaskan data sehingga dari data tersebut akhirnya akan dapat ditarik kesimpulan.
Di dalam menyajikan data penulis menggunakan tabel, kemudian di dalam menganalisis data penulis menggunakan teknik statistik deskriptif. Teknik ini memungkinkan peneliti melukiskan dan merangkum pengamatan yang telah dilakukannya.Dalam teknik ini penulis menganalisis data menggunakan Distribusi Frekuensi relatif (persentase)[30], dengan menggunakan rumus : P = X 100%
Keterangan :
P = angka persentase
F = frekuensi yang sedang dicari perentasenya
N = number of case (jumlah frekuensi/banyaknya individu)

G. Sistematika Penulisan
Untuk mempermudah dan memperjelas pembahasan perlu kiranya penulis kemukakan tentang sistematika penulisan yang menunjukkan bab per bab sehingga akan dapat terlihat rangkaian penelitian ini secara sisitematis.
Sistematika penelitian ini terbagi atas tiga bagian, yaitu bagian formalitas, bagian isi dan bagian akhir. Pada bagian formalitas di dalamnya akan mencangkup halaman pengesahan dan daftar isi.
Pada bagian isi penelitian berisi lima bab, yaitu bab pertama pendahuluan yang berisi tentang : latar belakang masalah, penegasan istilah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, telaah pustaka, metode penelitian, dan sistematika penulisan.
Bab kedua akan membahas teori tentang kompetensi guru dan supervisi tindakan kelas.
Bab ketiga berisi tentang gambaran umum guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP se kecamatan Bumiayu yang bukan berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia yang membahas tentang : letak geografis kecamatan Bumiayu, Keadaan SMP di kecamatan Bumiayu, keadaan guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP se kecamatan Bumiayu, dan gambaran wilayah penelitian yang meliputi keadaan guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP se kecamatan Bumiayu yang bukan berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia dan kegiatan supervisi kunjungan kelas di SMP se kecamatan Bumiayu.
Bab keempat yaitu peningkatan kompetensi guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang bukan berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia melalui supervisi kunjungan kelas di SMP se kecamatan Bumiayu.
Bab kelima berisi penutup yang terdiri dari kesimpulan, saran-saran dan kata penutup.
Pada bagian akhir, penelitian ini berisi tentang daftar pustaka dan lampiran-lampiran.





Daftar Pustaka

AR, Syamsudin, Vismaia S. Damayanti. 2006. Metode Penelitian Pendidikan Bahasa. Bandung : Remaja Rosda Karya.

Arifin, Anwar. 2003. Paradigma Baru Pendidikan Nasional dalam UU SISDIKNAS. Jakarta : Depag RI.

Arikunto, Suharsini. 1998. Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta.

Aqib, Zainal, Elham Rohmanto. 2007. Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung : Yrama Widya.

Danim, Sudarwan. 2002. Inovasi Pendidikan : Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme tenaga Kependidikan. Bandung : Pustaka setia.

Jalal, Fasli, Dedi Supriyadi. 2001. Reformasi Pendidikan : Dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta : Adi Cita Karya Nusa.

Mulyasa, E. 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi : Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung : Remaja Rosda Karya.

Nuri, Amat. 2004. Undang-Undang Guru dan Peningkatan Kompetensi Profesional Guru, Jurnal Insania. Volume 9, Nomor 3, hlm 185-201.

Purwanto. 2009. Evaluasi Hasil belajar. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Sudijono, Anas. 1996. Pengantar Statistik Pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Syah, Muhibbin. 1995. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung : Remaja Rosda Karya.

Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005. Jakarta : Asa Mandiri.
[1] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi : Konsep, Karakteristik, Implementasi, dan Inovasi, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2003), hlm. 15
[2] Anwar Arifin, Paradigma Baru Pendidikan Nasional dalam UU SISDIKNAS, (Jakarta : Depag, 2003), hlm. 34
[3] Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004), hlm. 1
[4] Zaenal Aqib dan Elham Rohmanto, Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah, (Bandung : Yrama Widya, 2007), hlm. 187
[5] Sudarwan danim, Inovasi Pendidikan : Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, (Bandung : Pustaka Setia, 2002), hlm. 82
[6] Zaenal Aqib dan Elham Rohmanto, Op. Cit., hlm. 182
[7] Ibid., hlm. 190
[8] UU Duru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, hlm. 3
[9] UU Duru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, hlm. 2
[10] Zaenal Aqib dan Elham Rohmanto, Op. Cit., hlm. 188
[11] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 1995), hlm. 224
[12] Fasli Jalal dan Dedi Supriyadi, Reformasi Pendidikan : Dalam Konteks Otonomi Daerah, (Yogyakarta : Adi Cita Karya Nusa, 2001), hlm. 262
[13] UU Duru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, hlm. 3
[14] UU Duru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, hlm. 43
[15] Amat Nuri, Undang_Undang Guru dan Peningkatan Kompetensi Profesional Guru, Vol. 9, No. 3 (Purwokerto : Insania, 2004), hlm. 199
[16] Ibid., hlm. 196
[17] Ibid., hlm. 199
[18] Sudarwan danim., Op. Cit., hlm. 82
[19] Zaenal Aqib dan Elham Rohmanto, Op. Cit., hlm. 188
[20] Ibid., hlm. 188
[21] Ibid., hlm. 188
[22] Ibid., hlm.190
[23] Ibid., hlm. 193
[24] Suharsini Arikunto, Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta : Rineka Cipta, 1998), hlm. 66
[25] Syamsudin dan Vismaia, Metode Penelitian Pendidikan Bahasa, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2006), hln. 108
[26] Suharsini Arikunto, Op. Cit., hlm 234
[27] Ibid., hlm. 140
[28] Ibid., hlm. 231
[29] Syamsudin dan Vismaia, Op. Cit., hlm. 95
[30] Anas Sudijono, Pengantar Statistik Pendidikan, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 40

Tidak ada komentar: